Tutorial: Surat Keputusan Rapat Koordinasi

Pengertian Surat Keputusan Rapat Koordinasi



Surat Keputusan Rapat Koordinasi atau disingkat SKRK merupakan sebuah dokumen resmi yang berisi keputusan hasil dari suatu rapat koordinasi. SKRK biasanya digunakan untuk mengkoordinasikan kegiatan atau program antara beberapa instansi atau organisasi.


Ketentuan Umum Surat Keputusan Rapat Koordinasi



Dalam pembuatan SKRK, terdapat beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi. Pertama, SKRK harus memiliki nomor urut dan tanggal pembuatan yang jelas. Kedua, SKRK harus mencantumkan nama-nama instansi atau organisasi yang terlibat dalam rapat koordinasi. Ketiga, SKRK harus berisi keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi tersebut. Keempat, SKRK harus ditandatangani oleh pimpinan instansi atau organisasi yang terlibat dalam rapat koordinasi.


Langkah-langkah Membuat Surat Keputusan Rapat Koordinasi



Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKRK:
1. Tentukan tujuan rapat koordinasi
Sebelum membuat SKRK, tentukan terlebih dahulu tujuan dari rapat koordinasi yang akan dilakukan.
2. Tentukan agenda rapat koordinasi
Setelah menentukan tujuan rapat koordinasi, tentukan pula agenda yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.
3. Siapkan daftar hadir dan susunan acara rapat koordinasi
Sebelum rapat koordinasi dimulai, siapkan daftar hadir dan susunan acara rapat koordinasi yang akan diikuti oleh semua pihak yang terlibat.
4. Lakukan rapat koordinasi
Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, lakukan rapat koordinasi dan buat catatan rapat.
5. Buat Surat Keputusan Rapat Koordinasi
Setelah rapat koordinasi selesai dilakukan, buatlah SKRK berdasarkan hasil keputusan yang telah dibuat dalam rapat koordinasi.
6. Tandatangani Surat Keputusan Rapat Koordinasi
Setelah SKRK dibuat, pastikan SKRK ditandatangani oleh pimpinan instansi atau organisasi yang terlibat dalam rapat koordinasi.
7. Sebarkan Surat Keputusan Rapat Koordinasi
Setelah SKRK ditandatangani, sebarkan SKRK kepada semua pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi.


Penutup



Dalam membuat Surat Keputusan Rapat Koordinasi, diperlukan kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi. SKRK harus dibuat dengan jelas dan terperinci, serta harus memenuhi semua ketentuan umum yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, SKRK dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan atau program yang telah disepakati bersama.

close